Kesehatan Kerja

April 14, 2010 at 4:01 pm (Hukum Perburuhan #)

Dasar Hukum Keselamatan & Kesehatan Kerja

Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan & proses pengolahannya, landasan tempat kerja & lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi distribusi baik barang maupun jasa.
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga & tidak diharapkan yang terjadi pada waktu bekerja pada perusahaan. Tak terduga, oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan.
Billy N
Tujuan Keselamatan Kerja
Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup & meningkatan produksi & produktivitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman & efisien

Langkah Diagnosis Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Balai K3 Bandung

Penyakit akibat kerja: man made disease
Penyakit yang disebabkan oleh:
- pekerjaan
- proses kerja
- alat kerja
- lingkungan kerja
- bahan kerja

Penyakit akibat kerja
Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja (Permenaker&trans no.01/1981)
- pneumokoniosis
- bronkopulmoner
- asma kerja
- alveolitis alergis
- penyakit oleh Be
- penyakit oleh Cd
- penyakit oleh P
- penyakit oleh Cr
- penyakit oleh Mg

(Permenaker&trans no.01/1981):
- penyakit oleh Pb
- penyakit oleh As
- penyakit oleh Hg
- penyakit oleh carbon disulfida
- penyakit oleh dernat halogen beracun
- penyakit oleh benzena & homolog racun
- penyakit oleh nitrogen & amino bezena
- kebisingan, vebrasi, radiasi
- dll

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.